Inovasi Layanan Dukcapil
Berikut beberapa inovasi aplikasi dan inovasi layanan dari Dinas Dukcapil Kota Ternate
BAHAGIA
Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Ternate dalam Indikator Kinerja Utamanya yang dituangkan
dalam Renstra adalah capaian penerbitan akte kelahiran dengan target 100%
artinya memastikan penduduk Kota Ternate memiliki Akte Kelahiran, namun dalam
proses perjalanannya indicator ini tidak bergerak seperti yang diharapkan.
Kondisi ini setelah di identifikasi ternyata masyarakat kurang responsive
terhadap pentingnya dokumen Akte Kelahiran, dengan alasan kesulitan pengurusan
karena prosedur harus melalui keterangan bidan yang menangani pada saat
melahirkan, penerbitan surat keterangan dari RT setempat dan kemudian
diteruskan ke kelurahan untuk menerbitkan surat pengantar. Kondisi inilah yang
mempengaruhi pengurusan akte kelahiran oleh masyarakat menjadi apatis.
Oleh karena itu
untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengambil
langkah strategis dengan memanfaatkan tekhnologi informasi dengan membuat
Aplikasi “BAHAGIA” atau Beri Laporan Kelahiran Hingga Terbit Akte Lahir dan KIA, disamping membuat aplikasi Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Ternate juga bekerjasama dengan Bidan pada Rumah Sakit,
Klinik, Puskesmas dan Praktek Dokter yang ada dalam wilayah Kota Ternate untuk menginput data ibu yang melahirkan, sehingga semua dokumen kependudukan sudah
disiapkan dan sekaligus mendapatkan akte kelahiran, KIA dan KK penambahan jiwa.
Aplikasi BAHAGIA memberikan manfaat yang
baik terutama meningkatnya kinerja Pelayanan Dokumen Kependudukan khususnya
penerbitan Akte Kelahiran terus mengalami peningkatan dan berpengaruh terhadap kinreja Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate.
Tujuan Inovasi Daerah
- Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil dengan cepat menerbitkan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan
Perubahan penambahan jiwa pada KK
- Meningkatnya kinerja dan
tingkat kepuasan masyarakat
Manfaat Yang Diperoleh
- Mengurangi waktu pengurusan
dokumen kependudukan (Akte Lahir, KIA, dan KK)
- Mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sudah disiapkan
Hasil yang diperoleh
- Proses
pelaporan dan penerbitan akta lahir menjadi lebih cepat dan efisien
- Mayarakat
lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan administrasi kependudukan
- Data
kependudukan dan kesehatan menjadi lebih akurat dan valid
BERKAH
Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate dalam Indikator Kinerja
Utamanya yang dituangkan dalam Renstra adalah capaian penerbitan Kartu
Keluarga, KTP/Aktivasi IKD, Akta, KIA dengan target 100% artinya memastikan
penduduk Kota Ternate memiliki semua dokumen administrasi kependudukan namun
dalam proses pencapaian indikator ini progresnya tidak signifikan. Penyebab masih kurangnya kesadaran masyarakat
di dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan ini antara lain adanya
kesibukan masyarakat seperti bekerja di kebun maupun di pasar
sehingga susah untuk meluangkan waktu mengurus dokumen kependudukan, ditambah
lagi citra negatif yang terbangun dimasyarakat bahwa pengurusan dokumen
administrasi kependudukan di dinas Dukcapil berbelit-belit dan membutuhkan
waktu yang lama.
Untuk menepis citra negatif yang sudah
terlanjur terbangun di masyarakat, Dinas Dukcapil membuat sebuah inovasi yang
diberi nama Dukcapil berkah ( Berbagi Kemudahan dalam Pelayanan) yang
berkolaborasi dengan Badan Kontak Majelis Taklim Kota Ternate dan Toko agama, dengan cara, tim inovasi Dukcapil Berkah berkoordinasi dengan Pengurus BKMT, dan Toko Agama, terkait
dengan pelayanan jemput bola yang akan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Ternate.
Dengan demikian pengurusan dokumen administrasi kependudukan yang sangat
diperlukan oleh masyarakat dapat
dilakukan dengan cepat, mudah dan tuntas.
Tujuan Inovasi Daerah
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan
cepat melakukan penertiban
dan penerbitan perubahan status dokumen administrasi kependudukan khususnya
dikalangan ibu-ibu majelis taklim
- Meningkatkan kinerja dan tingkat kepuasan masyarakat
- Meningkatkan cakupan kepemilikan KTP Digital di Kota Ternate
- Menjadi sarana peningkatan kualitas spritual
- Menjalin silaturahmi dengan ibu-ibu majelis Ta’lim dan Organisasi
Keagamaan lainnya
- Meningkatkan Ukhuwah
Manfaat Yang Diperoleh
- Mempermudah serta Mempersingkat waktu pengurusan perubahan status
dokumen kependudukan
- Meningkatnya kinerja dan tingkat kepuasan masyarakat
- Meningkatnya jumlah
kepemilikan KTP Digital di Kota Ternate
- Terbangunnya kualitas spiritual
- Terjalinnya silaturahmi
dengan ibu-ibu majelis Taklim dan
Organisasi Keagamaan lainnya
DUKCAPIL NONGKI
Identitas
kependudukan digital (IKD) merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang
disimpan dalam bentuk digital diperangkat smartphone atau gadget dan
memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan
memiliki IKD, kita dapat memastikan data kita aktif dan dapat digunakan di
pelayanan publik lainnya, seperti dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran
sekolah, pelayanan bandara, perbankan, dan lain-lain. Nantinya, kita juga dapat
mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi ini.
IKD mulai
diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023 lalu. Awalnya, sekitar
pertengahan tahun 2022 lalu, terlebih dahulu IKD diujicobakan kepada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota, untuk mengetahui kekurangan
dan kelebihan Digital ID yang sedang dikembangkan. Tahap selanjutnya, IKD
diterapkan kepada pegawai ASN seluruh
Indonesia, kemudian barulah diterapkan kepada mahasiswa, pelajar, dan
masyarakat.
Pelayanan
masyarakat dapat dikategorikan efektif apabila masyarakat mendapatkan kemudahan
pelayanan dengan prosedur yang singkat,cepat, tepat dan memuaskan akan tetapi sudah
menjadi hukum alam bahwa akan hadir beragam kendala pada setiap upaya penyelenggaraan pelayanan
administrasi kependudukan yang berkualitas diantaranya
Hingga sekarang masih banyak Masyarakat baik tua maupun
muda di Kota Ternate yang belum mengerti maupun paham
untuk dapat menerapkan kebijakan pemerintah serta masih banyak masyarakat yang
memiliki identitas kependudukan tapi tidak secara digital dikarenakan kurangnya
pemahaman
terhadap pentingnya KTP dan bagaimana prosedur pembuatannya dan manfaat yang
akan diperoleh ketika Identitasnya dapat dilakukan secara digital, bukan hanya itu
keinginan Masyarakat untuk mencari tahu dan ingin lebih mengenal mengenai teknologi baru khususnya dalam implementasi identitas kependudukan
secara digital ini juga masih sangat kurang, ditambah lagi dengan masih adanya penduduk yang tidak memiliki atau tidak terbiasa menggunakan
smartphone.
Berangkat
dari persoalan diatas Dinas dukcapil kota ternate meluncurkan satu inovasi
pelayanan jemput bola yang diberi nama Dukcapil Nongki ( Nongkrong Bareng
dukcapil).
Dengan Nongki, Pelayanan Aktivasi
IKD serta Konsultasi seputar masalah administrasi kependudukan bisa dilakukan
di luar Kantor Disdukcapil Kota Ternate, dengan cara Petugas berkunjung ke
tempat keramaian umum seperti Kedai kopi, Kafe, yang identik dengan anak-anak
muda sehingga pelayanan dapat dilaksanakan.
Tujuan Inovasi Daerah
- Sebagai langkah mempercepat pemerataan data kependudukan digital di masyarakat khususnya di kalangan anak-anak muda
- Meningkatkan cakupan kepemilikan IKD di Kota Ternate
- Meningkatkan kinerja dan tingkat kepuasan Masyarakat dikalangan anak-anak muda
Manfaat Yang Diperoleh
- Meratanya identitas kependudukan digital di kalangan Masyarakat Kota Ternate 2. Meningkatnya kepemilikan IKD di kota Ternate
- Memudahkan Masyarakat dalam memperoleh IKDMeratanya
identitas kependudukan digital di kalangan Masyarakat Kota Ternate
- Meningkatnya kepemilikan IKD di kota Ternate
- Memudahkan Masyarakat dalam memperoleh IKD
KORODINA
Akta Kematian
diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Ternate atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang langsung datang ke
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate dengan membawa syarat
administrasi yang telah ditetapkan oleh Dinas. Dokumen Akta Kematian juga
menjadi indikator Kinerja Utama yang dituangkan dalam Renstra Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate dengan target 100% bahwa ahli waris
keluarga yang meninggal di Kota Ternate memperoleh Akta Kematian. Namun dalam
kurun waktu beberapa tahun sebelumnya tidak ada perbaikan peningkatan laporan
kematian yang disampaikan oleh
masyarakat, yang menyebabkan targetnya tidak tercapai dengan baik. Kondisi ini
menunjukan bahwa belum ada perhatian lebih terhadap pentingnya dokumen Akta
Kematian bagi ahli waris dari keluarga yang meninggal.
Dari gambaran
tersebut diatas maka Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil melakukan upaya mempermudah masyarakat memperoleh Akta Kematian
bagi keluarga yang meninggal melalui pendekatan tekhnologi yang disebut “
APLIKASI KORO DINA “ aplikasi ini
menggunakan bahasa local yaitu “Koro”
artinya hadiri “Dina” artinya Hajatan jadi akronimnya “ Menghadiri Hajatan
Orang Meninggal “. Jadi laporan yang disampaikan
oleh keluarga melalui aplikasi KORO DINA kemudian diproses Akta Kematiannya langsung
petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengantar langsung ke Rumah
Duka.
Aplikasi “ KORO
DINA” memberikan manfaat yang baik
terutama meningkatnya kinerja Pelayanan Dokumen Kependudukan khususnya
penerbitan Akte Kematian dan berpengaruh terhadap kinreja Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Ternate. Saat ini implementasi aplikasi “ KORO DINA “
mempermudah masyarakat melaporkan informasi kematian keluarganya, sehingga
pembaharuan tehadap dokumen kependukan dapat dilakukan dengan baik oleh Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate sehingga jumlah penduduk terudate
dengan baik.
Tujuan Inovasi Daerah
- Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil dengan cepat menerbitkan Akte Kematian secara langsung bertemu dengan
keluarga dan menyerahkan Akta Kematian.
- Meningkatnya kinerja dan tingkat kepuasan masyarakat
Manfaat Yang Diperoleh
- Memudahkan masyarakat memperoleh Akta Kematian yang diantar langsung oleh Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate.
- Mempercepat update jumlah penduduk oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate.
SI-PERKARA
Perubahan status
pada dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
adalah merupakan salah satu tugas bidang pelayanan kependudukan Dinas Catatan
Sipil dan Kependudukan Kota Ternate. Perubahan status dokumen kependudukan
dilakukan karena adanya perubahan status perkawinan dan perceraian bagi setiap
orang untuk kepengurusan selanjutnya. Dengan penerbitan dokumen kependudukan
yang sah sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku maka akan mempermudah
orang untuk pengurusan dokumen kependudukan tidak mengalami hambatan.
Sebelum tahun
2021 pelayanan perubahan status pada dokumen kependudukan terutama Kartu
Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk belum terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama
(KUA) dan Kantor Pengadilan Agama atau masih secara parsial proses
administrasinya, sehingga mempengaruhi waktu yang panjang dalam proses
perubahan status pada dokumen kependudukan. Kondisi ini menyulitkan masyakarakt
dalam proses pengurusan administrasi kependudukan sebagai syarat perubahan
status pada dokumen kependudukan. Disisi lain kebutuhan perubahan status
kependudukan sangat dibutuhkan dalam waktu yang singkat untuk pemenuhan
kebutuhan administrasi yang sangat penting untuk segera dipenuhi oleh
masyarakat.
Betapa
pentingnya peningkatan kinerja pelayanan dokumen kependudukan sekaligus
mempermudah masyarakat memperoleh perubahan status dokumen kependudukan yang
cepat, maka diperlukan suatu langkah strategis dan terukur dengan memanfaatkan
kerjasama lintas sector antara Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan dengan
Kantor Urusan Agama (KUA) serta Kantor Pengadilan Agama melalui aplikasi SI
PERKARA (Sistem Pelaporan Kawin – Cerai) yang dikelola langsung oleh Bidang
Pelayanan Kependudukan Dinas Catatan Sipil Kependudukan Kota Ternate dengan
pola kerja pencatatan perkawinan oleh petugas kantor urusan agama dan
pengadilan agama melaporkan pencatatan perkawinan dan perceraian melalui
aplikasi SI PERKARA kemudian Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan menyiapkan
dokumen kependudukan dengan perubahan status dan penduduk yang bersangkutan
sudah bisa menerima dokumen kependudukan yang terbaru.
Implementasi
aplikasi SI PERKARA memberikan manfaat yang baik terutama meningkatnya kinerja
Pelayanan Dokumen Kependudukan dan tingkat kepuasan masyarakat mengalami
peningkatan. Pada aspek lain memotong rentang kendali waktu yang panjang dalam
proses pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan Inovasi
Daerah
- Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil dengan cepat menerima dan mengetahui jumlah perkawinan dan Perceraian
yang dilaporkan.
- Penyiapan perubahan status
dokumen kependudukan lebih cepat
- Meningkatnya kinerja dan tingkat kepuasan masyarakat
Manfaat Yang
Diperoleh
- Mengurangi waktu pengurusan
perubahan status dokumen kependudukan
- Mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sudah diperbahruai statusnya.
Hasil Yang diperoleh
- Mempercepat
proses pelaporan dan mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam proses Dokumen.
- Mengurangi
kesalahan manusia dalam penginputan data dan meningkatkan akurasi inofrmasi
- Memberikan
informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat
- Pengurangan
Biaya administrasi dan operasional.